SD Negeri 1 Gondang > Pelayanan Perpustakaan

Pelayanan Perpustakaan

Jam Pelayanan: Senin - Jumat 07.30 - 12.00 Istirahat pukul 09.20 - 10.00 Sabtu Pukul 07.30 - 09.30

Lokasi: SD Negeri 1 Gondang : SD Negeri 1 Gondang, Jalan Raya Purwantoro-Bulukerto Km.2 Purwantoro Wonogiri Jawa Tengah, Kode Pos 57695

WhatsApp: 085865740485

Email: sdn1gondangoke@gmail.com

Status Layanan: Aktif

Standar Pelayanan

Buka / Unduh Standar Pelayanan

Persyaratan

Menunjukkan kartu anggota perpustakaan yang sudah
ditempeli foto siswa yang sudah dibubuhi tanda tangan
kepala sekolah dan berstempel

Alur Pelayanan

Layanan Peminjaman
1. Siswa datang ke perpustakaan dan mencari buku yang
diinginkan.
2. Buku dipinjam melalui petugas perpustakaan dengan
menunjukkan kartu anggota atau identitas diri.
3. Lama peminjaman maksimal 7 hari dan dapat
diperpanjang 1 kali.
4. Jumlah buku yang boleh dipinjam: maksimal 2 buku.
Layanan Pengembalian Buku
Prosedur:
1. Buku dikembalikan langsung ke petugas perpustakaan.
2. Petugas perpustakaan memeriksa keadaan fisik buku
yang dipinjam. Jika ada kerusakan, peminjam akan
dikenakan sanksi.
3. Jika lewat dari waktu peminjaman, akan diberikan
peringatan dan pencatatan.
4. Jika buku hilang/rusak, peminjam wajib mengganti
sesuai dengan ketentuan.

Maklumat Pelayanan

Layanan Lainnya

Cari Informasi Pelayanan Publik

Temukan persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya, dan produk pelayanan publik.

Kunjungi CariYanlik →

PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

SD Negeri 1 Gondang

Tapel, Gondang, Kec. Purwantoro, Kab. Wonogiri, Jawa Tengah.
Laman: SD Negeri 1 Gondang  |  Pos-el: sdn1gondangoke@gmail.com

Maklumat Pelayanan

SD Negeri 1 Gondang

Dengan ini kami menyatakan:

  1. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
  2. Sanggup memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban serta melakukan perbaikan secara terus-menerus.
  3. Bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan.