SD Negeri 1 Gondang > Pelayanan Legalisir Berkas

Pelayanan Legalisir Berkas

Jam Pelayanan: Waktu penyelesaian maksimal 1 (satu) hari kerja sejak dokumen diterima lengkap. Waktu Pelayanan 1. Senin – Kamis : 07.00 wib – 14.00 WIB 2. Jum’at : 07.00 wib – 11.00 WIB 3. Sabtu : 07.00 wib – 12.30 WIB

Lokasi: SD Negeri 1 Gondang : SD Negeri 1 Gondang, Jalan Raya Purwantoro-Bulukerto Km.2 Purwantoro Wonogiri Jawa Tengah, Kode Pos 57695

WhatsApp: 085865740485

Email: sdn1gondangoke@gmail.com

Status Layanan: Aktif

Standar Pelayanan

Buka / Unduh Standar Pelayanan

Persyaratan

Menunjukkan Berkas Asli dan Fotokopi Ijasah/STTB/SKHU/SKHUN yang
pernah dimiliki, atau berkas lain yang akan di legalisasi.

Alur Pelayanan

1. Pemohon datang ke sekolah dengan membawa dokumen yang
akan dilegalisir.
2. Petugas memeriksa kesesuaian antara dokumen asli dan fotokopi
3. Dokumen yang sesuai diberi cap/stempel “LEGALISIR
SESUAI ASLI” dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
4. Dokumen dikembalikan kepada pemohon.

Maklumat Pelayanan

Layanan Lainnya

Cari Informasi Pelayanan Publik

Temukan persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya, dan produk pelayanan publik.

Kunjungi CariYanlik →

PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

SD Negeri 1 Gondang

Tapel, Gondang, Kec. Purwantoro, Kab. Wonogiri, Jawa Tengah.
Laman: SD Negeri 1 Gondang  |  Pos-el: sdn1gondangoke@gmail.com

Maklumat Pelayanan

SD Negeri 1 Gondang

Dengan ini kami menyatakan:

  1. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
  2. Sanggup memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban serta melakukan perbaikan secara terus-menerus.
  3. Bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan.